​Pengusaha dan SP/SB di DIY takut bangkrut apabila Upah Sektoral diberlakukan

(SPN News) Yogyakarta, Di DIY ada lima sektor usaha unggulan yang potensial untuk dijadikan  upah minimum sektoral (UMS), yakni industri pengolahan, pertanian, kehutanan, perikanan; penyediaan akomodasi dan makan minum, konstruksi, dan perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan motor. Namun, hingga kini Pemda DIY belum memberlakukan UMS karena beralasan kurangnya basis data yang rinci mengenai sub sektor unggulan, karena itu dibutuhkan kajian lebih lanjut.

Penerapan UMS juga dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan. Hal tersebut termaktub dalam hasil kajian berjudul Laporan Penyusunan Pemetaan sektor Unggulan Guna Rekomendasi Sektor dalam UMS yang disusun oleh Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY, yang dibuat pada akhir 2017.

Baca juga:  PEMERINTAH HARUSNYA FOKUS PADA PENANGANAN WABAH DAN PENYELAMATAN EKONOMI

Dengan mendasarkan data yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), kajian tersebut menyimpulkan ada lima sektor usaha unggulan, yang dihitung berdasarkan kontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) DIY, yang berpotensi untuk diterapkannya UMS.

Terhitung sejak 2012 sampai 2016, lima sektor ini memiliki kontribusi tinggi terhadap PDRD DIY. Industri pengolahan ada di peringkat pertama dengan sumbangan mencapai 13,21%, kemudian di susul pertanian, kehutanan, perikanan dengan kontribusi sebesar 10,41%, lalu penyediaan akomodasi dan makan minum (10,22%), konstruksi (9,34%) dan perdagangan besar, eceran, reparasi mobil serta motor (8,48%).

Meskipun sektor potensial sudah dipetakan, tapi penerapannya masih sulit direalisasikan. Dari hasil FGD Pemda DIY dengan asosiasi pengusaha sektoral, serikat pekerja dan Dewan Pengupahan DIY, menemukan ada satu hal yang mengganjal. Pengusaha dan serikat kerja, begitu bunyi kajian tersebut, sama-sama menyampaikan tentang kondisi sulit yang sedang dialami perusahaan, sehingga mereka khawatir, penerapan UMS akan membuat perusahaan kesulitan, bahkan ekstremnya menuju kebangkrutan.

Baca juga:  KALEIDOSKOP SPN JANUARI 2017

“Kondisi ini ujung-ujungnya akan membawa dampak yang tidak menggembirakan bagi pekerja. Sungguh suatu sikap yang menarik dan langka, karena pengusaha dan serikat pekerja memiliki perpspektif sama dalam UMS. Hal ini menunjukan situasi yang memang benar-benar sulit dialami sektor industri di DIY,” dikutip dari hasil kajian yang dibuat Biro Kesra Setda DIY.

Shanto dikutip dari Harianjogja.com/Editor