Foto Istimewa

UMK 2021 tidak naik, buruh Cianjur lakukan unjuk rasa

(SPNEWS) Cianjur, akibat Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 tidak naik, buruh Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur.

Unjuk rasa yang diwarnai dengan dorong mendorong antara massa buruh dan aparat keamanan akhirnya direspon oleh Pemkab dengan diterimanya perwakilan buruh oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah di ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Rabu 25 November 2020.

Perwakilan pimpinan ABC-M, Hendra Malik, mengungkapkan protes yang dilayangkan kepada Pemkab Cianjur dilakukan karena diduga “ada main” dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.

“Setelah ditelusuri, ternyata ada 4 surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik,” ujar Hendra.

Baca juga:  Demo Buruh Tolak Omnibus Law dan Permendag Nomor 8, KSPI, SPN dan Serikat Lainnya Turun ke Jalan

Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020. Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.

“Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar 8 persen,” kata Hendra.

Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.

Baca juga:  PEMERINTAH AKAN MENAIKAN UPAH MINIMUM 2022

“Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa,” tutur Hendra.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan pihaknya sudah berusaha membubarkan aksi yang menciptakan kerumunan. Namun, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.

“Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri,” kata Rifai.

Rifai mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat. “Semua pihak akan kami panggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur,” ujar Rifai.

SN 09/Editor