Ilustrasi

Sempat menarik anggotanya, Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan untuk ikut ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law

(SPNEWS) Jakarta, Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan untuk ikut ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Padahal sebelumnya, partai itu sempat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja dan meminta pembahasan ditunda.

Salah satu anggota fraksi, Hinca IP Pandjaitan XIII, menjelaskan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan partainya untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia mengatakan, penarikan anggota fraksi Partai Demokrat dari Panja RUU Cipta Kerja beberapa bulan lalu dikarenakan situasi Covid-19 yang ingin difokuskan penanganannya oleh partai itu.

Baca juga:  DIDUGA LANGGAR ATURAN KETENAGAKERJAAN, PT SEMESTA NUSTRA DISTRINDO DI DEMO BURUH

“Seiring berjalannya waktu, fokus penanganan pandemi berjalan terus, meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi. Demokrat juga termasuk yang menyetujui pengesahan Perppu No.

 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani pandemi,” kata Hinca lewat keterangan tertulisnya, (26/8/2020).

Kata Hinca, salah satu alasan mengapa partainya akhirnya ikut pembahasan RUU Cipta Kerja karena banyaknya dinamika pembahasan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait persoalan ketenagakerjaan.

“Dan banyaknya harapan masyarakat kepada Partai Demokrat untuk terus-menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak,” kata Hinca.

Tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yang rencananya ditugaskan ikut membahas RUU Cipta Kerja adalah Bambang Purwanto, Hinca IP Pandjaitan, dan Benny K Harman.

Baca juga:  22 RIBU BURUH KARAWANG DIPHK SEPANJANG 2018

SN 09/Editor