Foto Istimewa
(SPNEWS) Seruyan, Seorang warga dilaporkan tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah , Sabtu (7/10/2023).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group),” kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (7/10/23).
Isnur menyebut warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ucap Isnur.
“Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Sejumlah foto dan video beredar di media sosial memperlihatkan seorang warga bersimbah darah, diduga tertembak akibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Beberapa video menunjukkan warga berhadapan dengan aparat yang membentuk barikade sambil menembakkan gas air mata. Terdapat pula potongan video yang menunjukkan pos terbakar.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan ingin memastikan insiden penembakan tersebut terlebih dahulu.
“Kami mau pastikan dulu ya. Nanti kami kabari segera,” ujarnya.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho belum merespons komunikasi redaksi, sementara PT HMBP belum berhasil dikontak.
Dikutip dari Detik, demonstrasi serupa pernah terjadi 22 September lalu, dengan massa juga sempat menabrak aparat menggunakan mobil pick-up. Warga saat itu menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU). Demonstrasi yang saat itu berlangsung sampai malam juga sempat membuat ratusan warga mengungsi.
SN 09/Editor