Ilustrasi demi buruh
Pekerja di Jawa Timur lakukan unjuk rasa menuntut jaminan sosial bagi masyarakat
(SPNEWS) Surabaya, sejumlah massa pekerja di Jawa Timur menyuarakan isu jaminan sosial berkaitan dengan pemenuhan hak atas jaminan kesehatan bagi warga miskin. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan Kantor Gubernur Jatim, (7/2/2022).
Perwakilan pekerja Nuruddin Hidayat mengatakan terdapat 622.986 warga miskin atau tidak mampu di Jawa Timur yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dinonaktifkan secara sepihak oleh pemprov.
“Kami meminta segera lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemprov Jatim dan BPJS Kesehatan agar kepesertaan warga miskin atau tidak mampu dapat aktif kembali,” bebernya.
Nuruddin mendorong pemerintah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2017 dan Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran dan bantuan iuran penduduk yang didaftarkan pemprov,” katanya.
Nuruddin mengharapkan agar warga Jawa Timur yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemprov dapat mengakses layanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun inap.
“Pemprov perlu berperan aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta pusat untuk memastikan warga miskin atau tidak mampu di Jawa Timur dapat mengakses pelayanan kesehatan,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur M Alwi menjelaskan pemprov masih membayar BPJS Kesehatan untuk warga miskin pada Februari-Maret 2022.
“Untuk masa transisi Februari-Maret, dibayar Pemprov Jatim. Diharapkan April dan seterusnya, seluruh kabupaten/kota mengkover pembiayaan,” ujarnya
Hingga kini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke pemerintahan kabupaten/kota.
“Kami mendorong kabupaten/kota lainnya mengalihkan kepesertaannya (warga miskin,red) ke JKN yang dibiayai oleh APBN, sisanya dibiayai daerah setempat,” pungkas M Alwi.
SN 09/Editor