(SPNEWS) Jakarta, Dalam dinamika perburuhan, serikat pekerja seringkali dianggap sebagai suara yang memberdayakan buruh. Namun, di balik jargon solidaritas dan perjuangan bersama, masih ada kelompok buruh yang menjalani perjalanan hidupnya tanpa berserikat. Realitas ini menghadirkan tantangan serius, di mana nasib mereka seakan dititipkan pada kehendak takdir.

Pada era globalisasi ini, pertumbuhan ekonomi seringkali diukur dari indikator makro seperti PDB dan investasi asing. Namun, di tengah gemerlapnya angka-angka tersebut, banyak buruh yang merasakan dampak yang tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan tersebut. Bagi buruh tanpa serikat, kenaikan biaya hidup tanpa kenaikan upah dapat menjadi beban yang tidak terlalu terasa oleh para pekerja yang terorganisir.

Buruh tanpa serikat juga rentan menghadapi ketidakpastian pekerjaan. Tanpa perlindungan dari perjanjian kolektif yang dibentuk oleh serikat pekerja, mereka mungkin lebih mudah terkena dampak dari pemutusan hubungan kerja, pemangkasan gaji, atau perubahan kondisi kerja tanpa peringatan. Ini menciptakan ketidakpastian yang meruncing, menjadikan mereka terombang-ambing dalam arus perubahan ekonomi dan bisnis.

Baca juga:  MENJAGA STABILISASI HARGA BARANG, KEMENDAG PANTAU LANGSUNG DI 34 PROVINSI

Buruh tanpa serikat cenderung memiliki akses terbatas pada pendidikan dan pelatihan. Keterbatasan ini dapat menghambat kemampuan mereka untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan pasar kerja modern. Dalam era di mana pengetahuan dan keterampilan baru sangat dihargai, buruh tanpa serikat mungkin terjebak dalam lingkaran ketidakmampuan untuk memajukan diri secara profesional.

Nasib buruh tanpa serikat juga seringkali terkungkung dalam garis kemiskinan yang sulit dilampaui. Tanpa jaminan upah yang adil dan kondisi kerja yang layak, sulit bagi mereka untuk merencanakan masa depan yang lebih baik. Kondisi ini dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental, serta kehidupan keluarga secara keseluruhan.

Dalam menggambarkan realitas buruh tanpa serikat, kita melihat sebuah narasi yang mencerminkan ketidaksetaraan dan ketidakpastian. Meski demikian, melalui pemahaman dan perubahan peraturan serta kebijakan yang mendukung hak-hak pekerja, kita dapat berusaha memperbaiki nasib buruh tanpa serikat. Solidaritas dan perjuangan bukanlah hak eksklusif serikat pekerja; itu adalah panggilan bersama untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki hak dan keadilan dalam dunia perburuhan.

Baca juga:  TENTUKAN BATAS USIA PENSIUN

SN 09/Editor