Ribuan buruh anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) lakukan aksi unjuk rasa tuntut kenaikan upah minimum 2022 sebesar 10%
(SPNEWS) Bandung, pada Rabu 17 November 2021 ribuan buruh anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat lakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung untuk menuntut kenaikan upah 2022. Ribuan massa aksi ini berasal dari anggota SPN yang berada di kota/kabupaten di Jawa Barat yang memiliki basis anggota SPN. Untuk diketahui bahwa anggota SPN tersebar di 18 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Aksi ini diawali Longmuch dari jalan Pasteur menuju Kantor Gubernur Jawa Barat. Selain tuntutan kenaikan upah thun 2022, adapun tuntutan yang lainnya, yaitu :
1. Tolak Penetapan UMP di Jawa Barat
2. Tolak Penentapan UMK PP 36/2021
3. Kenaikan UMK harus berdasarkan Komponen Kebutuhan Hidup Layak
4. Keluarkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Struktur Skala Upah
5. Batalkan UU Cipta Kerja
Sampai berita ini dipublikasikan, aksi unjuk rasa masih berlangsung.
SN 17/Editor