Aliansi Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo bersama elemen lain melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk menuntut UMK dan UMSK 2019

(SPN News) Sidoarjo, ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi PPBS (persatuan pekerja buruh sidoarjo) bersama aliansi buruh se-Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnakertrans provinsi Jawa Timur, dengan tuntutan agar pemerintah menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan dan segera menetapkan UMK dan UMSK tahun 2019.

Massa yang berkumpul sejak pagi hari dikonsentrasikan di kantor Disnakertrans. Dalam aksi ini massa aksi menuntut agar :
1. Disnakertrans Provinsi Jawa Timur memperhatikan Disparitas UMK provinsi Jawa Timur dan dijadikan perhatian.
2. Meminta dewan pengupahan segera merekomendasikan ke Gubernur agar UMK dan UMSK tahun 2019 diputuskan secara bersama-sama
3. Meminta agar kinerja pengawasan ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur lebih optimal
4. Meminta komitmen kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur dalam memberikan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya.

Baca juga:  PENGADILAN BELUM PERNAH MENYIDANGKAN KASUS TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN

Perwakilan buruh diterima oleh Kepala Disnakertrans provinsi Jawa Timur guna melakukan mediasi. setelah melakukan mediasi di ruang Disnakertrans provinsi Jawa Timur, SP/SB yang tergabung dalam aliansi buruh se Jawa Timur dan kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur beserta jajaran sepakat secara tertulis, terkait penanganan, penyelesaian dan tindakan terhadap permasalahan ketenagakerjaan di provinsi Jawa Timur dilakukan secara preventif dan represif guna terciptanya hubungan industrial yang harmonis, kodusif dan berkeadilan di Jawa Timur.

Ketua DPC SPN Kabupaten Sidoarjo Sugiyono S.H mengatakan “Alhamdulilah untuk aksi tadi siang kita sudah ditemui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya yang membuahkan hasil kesepakatan tertulis tentang penanganan permasalahan pelanggaran-pelangaran ketenagakerjaan serta usulan UMK dan UMSK tahun 2019. Walaupun sudah ada kesepakatan secara tertulis SP/SB yang tergabung dalam aliansi tetap akan mengawal sampai hasil kesepakatan yang tertulis dapat terwujud, bahkan kalau ada pengingkaran buruh Jawa Timur akan melakukan aksi yang lebih besar demi keadilan pekerja/buruh Jawa Timur.

Baca juga:  BIKIN RESAH PEKERJA DENGAN ISSUE PABRIK HENGKANG, KADISNAKER BANTEN AKAN DIGUGAT SPN BANTEN

Andreas/Editor