(SPN News) Semarang, 5 Oktober 2016 dalam rangka menindak lanjuti hasil Rakornas dan workshop yang di adakan di Bogor beberapa waktu lalu, DPP SPN melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Dan pada tanggal 5 Oktober 2016 DPP SPN melakukan kunjungan kerja ke DPC SPN Kabupaten Semarang, pertemuannya diselenggarakan di Rumah Makan Timlo Solo. Pengurus DPP Saepulloh dan Sugianto, sementara Amri merupakan anggota tim pengadaan dan pembangunan Kantor Pusat SPN. Kunjungan kerja pengurus DPP dan tim pengadaan dan pembangunan kantor ini diterima oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Mashudi SE beserta jajarannya dan semua pengurus PSP SPN se-Kabupaten Semarang.

Baca juga:  PERINGATAN HUT SPN KE 45

Kunjungan Kerja yang berjalan selama kurang lebih 3,5 setengah jam tersebut membahas tentang iuran anggota atau COS di Kabupaten Semarang yang sebagian besar belum sesuai dengan AD ART yaitu sebesar 0,5 % dari UMK. Dalam hal ini Saepulloh selaku Ketua bidang Keuangan DPP SPN Pusat mengibaratkan bahwa darah organisasi adalah iuran anggota, oleh karena itu sangat penting agar semua pengurus dan anggota memahaminya dan mau membayar sesuai dengan ketentuan AD ART. Pada kesempatan ini masing-masing PSP SPN mengutarakan kendala dalam menaikkan COS agar sesuai dengan AD/ART. Tetapi diharapkan agar PSP dapat memberikan penyadaran kepada seluruh anggotanya bahwa apabila ketentuan iuran ini tidak dijalankan sesuai dengan aturannya maka organisasi tidak akan dapat berjalan dengan semestinya dan tentu saja yang akan dirugikan adalah kepentingan dari anggota itu sendiri.

Baca juga:  KEMENHUB TETAPKAN TARIK OJEK ONLINE Rp1.850-Rp2.600 PER KM

Selain itu di singgung pula tentang rencana pengadaan Kantor Pusat SPN  yang prosesnya sampai dengan hari ini masih terkendala oleh pendanaan. Karena itu bung Amri sebagai anggota tim pengadaan dan pembangunan kantor mengingatkan kepada seluruh PSP yang hadir, agar segera melaksanakan Peraturan Organisasi (PO) tentang pembangunan Kantor sehingga rencana pembangunan ini dapat terealisasi dengan secepatnya. Dan diingatkan pula, karena hal ini sudah menjadi PO maka seluruh anggota terikat dengan ketentuan ini.

Pada pukul 14.30 agenda Kunjungan Kerja ini berakhir dengan harapan bahwa COS di Kabupaten Semarang dapat memenuhi COS sesuai dengan AD ART dan ke depannya SPN se-Kabupaten Semarang akan lebih solid dalam membangun jaringan dalam rangka membesarkan organisasi SPN.

Wulan/Coed