Ratusan buruh PT Surya Sukmana Leather (SSL) Purwosari Pasuruan, melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pembayaran upah selama 3 bulan yang belum dibayarkan perusahaan

(SPN News) Purwosari, ratusan buruh pabrik kulit PT Surya Sukmana Leather di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, (24/7), melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut hak, berupa gaji yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir.

Namun, ratusan buruh ini tak bisa masuk ke dalam pabrik. Mereka hanya bisa berkumpul di depan gerbang pabrik menyuarakan tuntutannya. Di tempat itu pula, mereka berorasi dan menggelar doa bersama.

Koordinator Aksi Arifin mengatakan, pihaknya datang untuk menuntut hak normatif, berupa gaji belum dibayar dalam beberapa bulan terakhir. “Sudah lama kami dan yang bekerja di pabrik ini diliburkan. Selain itu, juga tak dibayar tiga bulan bagi karyawan produksi dan sejak November lalu untuk bagian manajemennya,” ujarnya.

Baca juga:  ENAM PERUSAHAAN INDUSTRI PADAT KARYA MENGAJUKAN PENANGGUHAN UMK 2018

Menurutnya, demi haknya itu, sejumlah upaya telah ditempuh. Di antaranya dengan bepartit, tripartit, namun belum berhasil. Arifin menyebutkan, perusahaan dalam proses peradilan niaga di Pengadilan Negeri Surabaya dan dalam persidangan dinyatakan pailit. “Kami terus berusaha semaksimal mungkin. Terutama, untuk memastikan hak-hak buruh oleh kurator akan diberikan,” ujarnya.

Sementara itu pihak perusahaan tidak dapat dikonfirmasi karena manajemen perusahaan tidak berada di tempat. Ditempat terpisah, Sekretaris Disnaker Kabupaten Pasuruan Agus Hernawan menyebutkan, persoalan di pabrik kulit ini proses penyelesaiannya ditempuh ke Disnaker Pemprov Jawa Timur. “Fungsi kami di daerah terbatas, tidak punya kewenangan luas. Dulu sempat ada perselisihan dan prosesnya kami yang tangani. Kini tidak lagi karena berganti di tingkat provinsi,” ujarnya.

Baca juga:  PEMERIKSAAN KE 3 KETUA DPC SPN KABUPATEN BOGOR

Shanto dikutip dari Radarbromo/Editor