5 bulan upah tidak dibayarkan, ratusan buruh PT Karya Mitra Budi Sentosa lakukan mogok kerja

(SPNEWS) Pasuruan, Ratusan buruh PT Karya Mitra Budi Sentosa di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mogok kerja. Aksi itu dilakukan untuk menuntut perusahaan segera membayar gaji mereka.

Mogok kerja ratusan buruh sudah berlangsung selama dua hari. Aksi digelar di dalam pabrik dengan membawa puluhan poster tuntutan.

“Aksi ini dilakukan spontan sejak kemarin. Kami menuntut pembayaran gaji,” kata Sri, salah satu buruh kepada wartawan (20/4/2022).

Sri mengatakan gaji, yang belum dibayarkan pabrik selama 5 bulan. Yakni Oktober, November, Desember 2021, kemudian Februari dan Maret.

“Oktober 2021 dibayar 50 persen,” imbuhnya.

Baca juga:  MOGOK KERJA DI PT HYNC: MANAJEMEN LANGGAR PERJANJIAN BERSAMA, SKORSING DITERAPKAN UNTUK MANAJER HR

Sementara itu, Aminah, buruh lain mengatakan, aksi ini dilakukan spontan. Menurutnya aksi ini diikuti seluruh buruh.

“Kita nggak macam-macam, cuma menuntut gaji. Kami sudah hilang kesabaran, apa lagi mau lebaran,” ungkapnya.

Sedangkan buruh lainnya, Yuli menambahkan, selain tunggakan gaji, dirinya juga menuntut pembayaran THR tahun 2021 yang juga baru dibayar setengahnya. Bahkan THR tahun ini, kabarnya juga hendak dicicil selama 6 bulan.

“Padahal menteri bilangnya THR harus diserahkan semua tahun ini,” sesalnya.

SN 09/Editor