Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Serang Untuk Menuntut Kenaikan Upah tahun 2024.

(SPNEWS) Serang, pada (08/11/2023) ratusan buruh SPN bersama dengan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Serang dengan tuntutan meminta agar Bupati merekomendasikan kenaikan upah kabupaten Serang tahun 2024 sebesar 20 persen.

Rizal selaku koordinator aksi kali ini menyampaikan bahwa buruh kabupaten Serang dari pagi melakukan aksi dengan tujuan untuk menyampaikan kepada Bupati terkait tuntutan penetapan upah tahun 2024 sebesar 20% senilai dengan kenaikan upah menjadi Rp 5.400.000;

Baca juga:  WARTAWAN BEKERJA TIDAK TUNDUK PADA UU KETENAGAKERJAAN

“Hal ini berdasarkan indeks investasi sebesar 40% yang masuk ke Indonesia. Hal ini terbukti di kawasan Cikoja saat ini ada beberapa titik industri yang sedang dibangun. Selain itu juga aliansi telah melakukan survei pasar di tiga pasar yang ada di Kabupaten Serang” ujarnya.

Asep Saepulloh, S.H, M.M selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Serang sekaligus koordinator ASPSB Kabupaten Serang menyampaikan bahwa pengawalan proses persiapan kenaikan upah ini merupakan agenda yang setiap tahun selalu dilaksanakan.

“Kawan-kawan jangan lengah, bahwa tahun ini tentunya beda dengan tahun tahun sebelumnya dimana pemerintah dengan alasan omnibuslaw yang terus diterapkan dan terus dipaksakan untuk diberlakukan mendorong upah minimum kabupaten Serang menjadi sangat lemah karena dengan RPP yang dikeluarkan sangat jauh dari peraturan sebelumnya” imbuhnya.

Baca juga:  SPN JAKARTA BARAT MENDESAK SUDINAKERTRANS JAKBAR UNTUK PROAKTIF

Asep berpesan kepada seluruh buruh yang ada di Kabupaten serang untuk terus menjaga soliditas agar mampu dan mau tumbuh kesadaran untuk berjuang sebagaimana aksi pengawalan kenaikan upah kali ini dan terus melakukan pengawalan sampai akhir.

SN 02/Editor