(SPN News) Sidoarjo,  1 November 2016 PPBS (Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo) dan berbagai aliansi buruh se Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa damai. Ribuan buruh dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Gresik , Sidoarjo , Pasuruan dan Surabaya menuju titik kumpul di Bundaran Waru, Setelah berkumpul di bundaran waru PPBS melanjutkan road shownya ke Gedung Grahadi. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menolak penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) Jawa Timur dan meminta agar Gubernur Jawa Timur hanya menetapkan Upah Minimum Kab/Kota saja karena dikhawatirkan dengan ditetapkannya UMP ini maka akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk membayar upah dibawah UMK.

Baca juga:  PT SAI TERBUKTI TIDAK BAYAR UANG LEMBUR

Dalam aksi ini buruh Jawa Timur juga menyuarakan penolakan terhadap PP 78 Tahun 2015 yang merugikan buruh, karena Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan direvisi lima tahun sekali, dan penetapan Upah Minimum Kab/Kota hanya dengan berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diterapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tidak ada lagi survey pasar untuk mengecek secara rill kebutuhan hidup buruh yang biasanya secara rutin dilakukan oleh Dewan Pengupahan setiap tahunnya. Aksi ini secara khusus menolak rencana penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) di Jawa Timur tahun 2017 sebesar Rp 1.388.000 karena penetapan tersebut akan memiskinkan dan menurunkan upah buruh dan meminta agar Gubernur menaikan UMK sebesar 30% karena harga bahan pokok yang semakin tahun naik.

Baca juga:  EVALUASI MENTORING LASKAR NASIONAL PSP SPN PT SHB-1

Gubernur Jawa Timur Soekarwo tetap menetapkan UMP Jawa Timur tahun 2017 sebesar Rp 1.388.000,-, maka buruh Jawa Timur menyatakan akan terus melakukan perlawanan penetapan UMP ini dan berjanji akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar untuk melumpuhkan perekonomian di Jawa Timur.

 

Andreas/Coed