Ilustrasi Unjuk Rasa

Diperkirakan 5.000 orang buruh akan berunjuk rasa di Kota Surabaya pada (25/8/2020)

 

(SPNEWS) Jakarta, buruh dari berbagai elemen direncanakan akan melakukan aksi unjuk rasa pada (25/8/2020) untuk menolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja, termasuk buruh di Jawa Timur. Aksi unjuk rasa di Jawa Timur akan dilaksanakan dan dipusatkan di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya.

 

KSPI Jawa Timur dalam aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan 5.000 lima ribu massa, yang berasal dari daerah-daerah industri di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.

 

Adapun isu yang akan diusung diantaranya adalah : Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Darurat Pemutusan Hubungan Kerja, dan menagih janji menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pesangon.

Baca juga:  PELANGGARAN UMK 2018 DI KOTA SAMARINDA

 

SN 09/Editor