Ilustrsi Foto Istimewa

(SPNEWS) Jakarta, Terkait Gugatan Apindo tentang SK Gubernur Nomor : 1517, tentang UMP DKI Jakarta tahun 2022. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) termasuk Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta sebagai affiliasinya, maka pada (29/6/2022) melakukan Aksi Unjuk Rasa untuk mengawal Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jl. A Jl. Sentra Primer, Baru Timur, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13950.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, massa aksi menuntut agar Apindo DKI Jakarta mencabut gugatan SK gubernur tentang Upah Minimum Provinsi SKI Jakarta di PTUN, yaitu Pergub Nomor : 1517 tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dan Aksi unjuk rasa yang digelar ini juga diikuti oleh ratusan buruh dari berbagai Feferasi yang ada di DKI Jakarta yang di pusatkan di Gedung PTUN Jakarta.

Baca juga:  PROSEDUR BEASISWA ANAK PESERTA BP JAMSOSTEK

SN 20/Editor