(SPN News) Pekalongan,  25 Agustus 2017 bertempat di rumah bung Tazali, PSP SPN PT Panantex mengadakan pertemuan pengurus dalam rangka membangun penguatan internal pengurus. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan bung Ali Sholeh dan beberapa pengurus DPC SPN sebagai narasumber.

Pertemuan dimulai pukul 14.00 WIB, Ketua PSP SPN PT Panamtex bung Slamet Romadhon menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh PSP SPN, oleh karena itu PSP SPN mengundang DPC SPN untuk menjadi narasumber dan memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh PSP SPN. Bung Ali Sholeh kemudian menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh PSP SPN, diantaranya yang terpenting adalah PSP SPN harus melakukan atau memberikan pendidikan bagi pengurus dan anggota. Selain itu melihat kondisi yang dihadapi oleh pekerja/buruh saat ini, seperti diantaranya tentang mahalnya biaya pendidikan bagi anak pekerja/buruh, maka PSP SPN dan DPC SPN harus menyuarakannya ke pemerintah melalui berbagai cara, diantaranya dengan melakukan audensi. Oleh karena itu kemampuan negosiasi tersebut harus dibangun melalui pendidikan dan pelatihan yang cukup serta tentu saja harus membangun komunikasi yang baik juga dengan pemerintah maupun pengusaha.

Baca juga:  RIBUAN ANGGOTA PSP SPN PT NIKOMAS GEMILANG TANDATANGANI PERNYATAAN MENOLAK KEKERASAN BERBASIS GENDER DITEMPAT KERJA

Bung Isa Hanafi salah seorang pengurus DPC SPN menambahkan bahwa pengurus harus menjadi ujung tombak anggota dalam memperjuangkan kesejahteraannya. Karena itu pengurus harus selalu meningkatkan kapasitasnya dengan berbagai cara, entah itu melalui pendidikan formal maupun informal, diskusi, membaca dan lain-lain. Bung Isa juga menyarankan agar PSP SPN selalu berkomunikasi dengan anggota sehingga segala permasalahan dapat terdeteksi secara dini dan PSP SPN juga berkewajiban untuk meningkatkan pengetahuan angggotanya. Sehingga apabila anggota pintar dan militan tentu saja akan sangat berguna bagi PSP SPN dalam meningkatkan nilai tawarnya baik kepada pengusaha maupun pemerintah.

Ibnu mas ud Jateng 1/Coed