Buruh PT Satrindo Tama Makmur Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati

(SPN News) Sidoarjo, Ratusan buruh PT Satrindo Tama Makmur Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintahan kabupaten setempat (24/6/2019). Mereka meminta kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah agar segera memanggil pihak managemen perusahan PT Satrindo Tama Makmur yang belum memberikan pesangon, tunjangan hari raya dan gaji pada bulan April lalu.

Tuntutan para buruh tersebut dipicu akibat penutupan operasional PT Satrindo Tama Makmur sejak 5 Mei 2019 lalu. Akibat penutupan pabrik ini, sebanyak 250 pekerja belum mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan PT Satrindo Tama Makmur yang seharusnya menjadi hak para buruh.

Baca juga:  PENGURUS DITUNTUT UNTUK MAHIR BERUNDING

“Pihak perusahaan PT Satrindo Tama Makmur telah mengabaikan isi surat yang dikeluarkan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo terkait perjanjian pengupahan terhadap para buruh yang seharusnya diberikan,” tutur Sugiono, Ketua SPN Kabupaten Sidoarjo.

Para buruh lantas melakukan aksi unjuk rasa meminta Bupati Sidoarjo segera memanggil melalui Dinas Tenaga Kerja atas pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT Satrindo Tama Makmur.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor