DPD SPN DI Yogyakarta melakukan audensi dengan BPJS Kesehatan

(SPN News) Yoyakarta, pada (27/9/2019) bertempat di Aula Gedung BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, pengurus DPD SPN DI Yogyakarta melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta.

DPD SPN DIY yang dipimpin oleh Ketua DPD SPN Abu Taukit ditemui oleh pihak BPJS yang dipimpin oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti.
“Audiensi dengan bpjs ini merupakah salah satu agenda kami (SPN) di kepengurusan periode ini. Selain itu juga banyak pertanyaan dari anggota SPN tentang hal – hal yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan“, kata Abu Taukit

Dalam audiensi tersebut disampaikan oleh pihak BPJS tentang beberapa hal diantaranya tentang aturan ketersedian kamar di rumah sakit, kemudian suami istri yang bekerja dalam 1 perusahaan di potong sendiri – sendiri, aturan pindah faskes.
“Jadi tentang ketersedian kamar mengapa yang terbanyak adalah kelas 3, contohnya adalah misalnya 1 rumah sakit ada 100 kamar maka yang 50 kamar untuk kelas 3, yang 50 itu untuk kelas 1, 2 dan juga VIP”, terang Dwi Hesti

Baca juga:  BPJS KESEHATAN DARI PADA NAIK TERUS MENDING DIBUBARKAN SAJA ATAU KELUARKAN PERPU BPJS - SJSN

“Juga tentang aturan pelayanan pasien itu di atur di permenakes no 28 tahun 2004, itu tolong dipelajari“, imbuhnya.

SN 13/Editor