Banyak anggota SPN Banten yang diliburkan atau dirumahkan tanpa upah, tidak mendapatkan THR yang merupakan hak normatif seluruh pekerja, serta penutupan pabrik secara sepihak dan PHK dengan membonceng Covid-19

(SPN News) Banten, (11/5/2020) menghadapi dampak dari pandemik – 19 yang menimpa anggota SPN DPD SPN provinsi Banten melakukan pembagian bantuan donasi kepada tiap-tiap DPC yang ada di propinsi Banten. Latar belakang dari pemberian bantuan ini adalah suatu bentuk keprihatinan yang dirasakan DPD SPN Provinsi Banten terhadap Anggota yang terdampak Covid-19 seperti diliburkan atau dirumahkan tanpa upah, tidak mendapatkan THR yang merupakan hak normatif seluruh pekerja, serta penutupan pabrik secara sepihak dan PHK dengan membonceng Covid-19.

Baca juga:  DPRD KOTA TANGERANG AKAN MEDIASI SOAL KASUS PHK PT SULINDAFIN

Maka bermula dari pengumpulan data Pekerja dan Anggota yang terdampak Covid-19 yang dilakukan oleh DPD SPN Provinsi Banten kemudian melakukan Rapat Pimpinan yang memutuskan untuk memberikan bantuan sembako kepada Anggota. Selain itu, DPD SPN Provinsi Banten juga melakukan Audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan BP Jamsostek sehingga memperoleh tambahan Bantuan Paket Sembako. Tahap pertama, DPD SPN Provinsi Banten telah mendistribusikan bantuan melalui masing-masing DPC SPN di Provinsi Banten. Tahap Kedua, DPD SPN akan memberikan bantuan yang langsung dari DPD SPN berupa paket sembako juga serta pengadaan masker.

Menurut Ketua DPD SPN propinsi Banten Intan Indria Dewi SM mengatakan “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna untuk anggota SPN propinsi Banten meskipun tidak banyak dan tidak dapat menjangkau seluruh Anggota yang terdampak, tetapi setidaknya hal kecil ini yang dapat dilakukan oleh DPD SPN Provinsi Banten untuk Anggota SPN”.

Baca juga:  DIUSIR DARI BARAK, PULUHAN PEKERJA PT CITRA AGRO KENCANA TERLANTAR

SN 04/Editor