SPN News, Jakarta, 31 Januari 2024 – Seluruh pengusaha di DKI Jakarta diminta meningkatkan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Harapannya, angka kecelakaan kerja di Ibu Kota bisa terus ditekan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Apel Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
“Kita berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pengusaha bisa lebih meningkatkan pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlebih Jakarta akan menjadi kota global,” ucap Joko.
Joko juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta fokus mengawasi keselamatan dan kesehatan dari para pekerja. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan dalam bekerja di Jakarta.
“Kita harus benar-benar fokus untuk mengawasi keselamatan dan kesehatan dari para pekerja di Jakarta,” ungkapnya.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengeklaim berkomitmen memperbaiki keselamatan dan kesehatan para pekerja. Ini akan dimulai dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Harapannya agar kecelakaan dalam bekerja diminimalisasi,” kata Hari.
Berdasarkan data dari Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), hasil pencatatan sampai dengan semester II tahun 2023 jumlah kecelakan kerja di Ibu Kota Jakarta mencapai 23.399 kasus menurut jenis keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dilaporkan sebanyak 21.034 kasus dari Pekerja Penerima Upah, 1.980 kasus dari Pekerja Bukan Penerima Upah dan 385 kasus dari Pekerja Jasa Konstruksi.
Hari mengatakan, penurunan angka kecelakaan kerja tersebut terjadi karena adanya berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk pengawasan yang lebih ketat dari Disnakertrans DKI Jakarta.
“Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memberikan sosialisasi, pelatihan, dan pembinaan kepada para pengusaha dan pekerja,” kata Hari.
Ia menambahkan, Disnakertrans DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan kerja di Jakarta.
SN-01/Berbagai Sumber