(SPN News) Serang, 8 Oktober 2016 tim fasilitator DPC SPN Kabupaten Serang kembali beraksi sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari pembuatan rancangan program pendidikan tanggal 8 September 2016 lalu. Kali ini bertempat di aula Kecamatan Kragilan, Serang berlangsung pendidikan “ Hak Dasar Pekerja “ yang disampaikan oleh Budi Burhanudin dari PT Nikomas Gemilang.
Pada kesempatan kali ini Budi yang selaku bidang pendidikan dan latihan PSP SPN PT Nikomas Gemilang dan juga anggota Tim Fasilitator DPC SPN Kabupaten Serang kembali menjajal kemampuannya untuk menyampaikan materi kepada anggota dari PT Nikomas Gemilang, PT Kingsun Indo Utama dan PT King Land sebanyak 40 peserta. Pendidikan kali ini juga dihadiri oleh Asep Saepulloh selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Serang beserta jajarannya, hadir pula beberapa pengurus PSP baik dari PSP SPN PT Nikomas Gemilang, PSP SPN PT King Sun Metalindo dan PSP SPN PT Roda Mas Baja Intan.
Acara dimulai pada jam 13.00 yang di buka oleh Anisa yang langsung dilanjutkan oleh Budi yang menyampaikan apa saja yang menjadi Hak Dasar bagi pekerja beserta dasar hukum yang menguatkan hak tersebut. Selama ini pekerja banyak yang kurang menyadari bahwa banyak hak-hak mereka yang belum terpenuhi, oleh karena itu sangat penting untuk melakukan penyadaran kepada seluruh pekerja mengenai hal tersebut agar kesejahteraan anggota itu sendiri terpenuhi.
Materi selesai jam 14.30 yang ditutup dengan evaluasi materi oleh beberapa peserta. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana peserta pelatihan menyerap materi yang disampaikan. Kemudian evaluasi dari Bapak Asep Saepulloh SH MM yang merasa bangga dengan adanya Tim Fasilitator DPC yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membangun pemikiran dan pengetahuan pekerja kabupaten Serang, sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas diri.
Mumun/Coed