(SPNEWS) Jakarta, Sehubungan dengan surat undangan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, pada tanggal 25 Juli 2022 Perihal : Audiensi Terkait Permasalahan Pengaduan Ketenagakerjaan di PT Kahoindah Citragarment. Maka pada (01/08/2022) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Jakarta Utara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN DKI Jakarta dan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT Kahoindah Citragarment hadir di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara di Jl. Plumpang semper No.41 Jakarta Utara.

Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau menjelaskan, bahwa pada Hari ini Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta memenuhi undangan audiensi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Kami tim advokasi PT Kahoindah Citragarment bertemu dengan Kasudin Jakarta Utara Novi dan jajaran pengawas yang menangani perkara atas laporan PSP SPN PT Kahoindah Citragarment, terkait dengan upah yang dipotong pasca mogok kerja yang dilakukan pada bulan September tahun 2021”, ucap Agus Rantau.

Baca juga:  PERINGATAN MAY DAY 2020 DALAM BAYANGAN KELAM COVID - 19 DAN RUU CIPTA KERJA

“Kami menyampaikan kasus ini penanganannya lambat karena sejak Januari dilaporkan belum juga dikeluarkan nota. setelah berdiskusi jawaban dari pengawas, Minggu ini akan segera dikeluarkan nota pemeriksaan tersebut dan sejalan dengan pendapat Kasudin Jakarta Utara bahwa terkait kasus tersebut akan segera ditindak lanjuti dan rencana pengawas akan menghitung juga berapa pekerja yang dipotong upahnya serta nominalnya. Dan tim menunggu perkembangan di minggu ini, apabila belum ada Nota. Maka tim akan kembali mendatangi Sudinaker Jakut, ” jelas Agus menambahkan.

Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Leo Sandi Marpaung berharap, agar permasalahan yang sudah lama ini bisa cepat diselesaikan dengan baik dan dari Pengawas bisa lebih Greget dalam menangani masalah yang ada di PT Kahoindah Citragarment.

Baca juga:  PSP SPN PT PANAMTEX KONSOLIDASI DENGAN ANGGOTA

SN 20/Editor