Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus law

(SPN News) Serang, pada hari Selasa (3/3/2020) ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang yang terdiri dari berbagai Federasi melakukan aksi unjuk rasa dengan tujuan KP3B. Aksi kali ini juga diikuti oleh DPC SPN Kabupaten Lebak yang hadir langsung dititik kumpul Kawasan Industri Modern, Cikande.

Masa aksi kali ini sempat menutup ruas jalan Raya Serang depan kawasan industri Modern sehingga menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan pada wilayah tersebut. Asep Saepulloh, S.H, M.M selaku ketua ASPSB Kabupaten Serang menyampaikan bahwa aksi kali ini bertujuan untuk menolak RUU Omnibus law yang mana dari mulai proses pembahasannya maupun draft isi nya yang sudah jelas akan merugikan kaum buruh.

Baca juga:  POTENSI GUGATAN TUN ATAS UMSK 2018 PT INDAH JAYA TEXTILE INDUSTRI 

“Harapannya adalah bagaimana pemerintah daerah baik DPRD maupun Gubernur Provinsi Banten akan mendukung dan melakukan rekomendasi penolakan RUU Omnibus law” ungkapnya.

SN 02/Editor