Aliansi Buruh Jepara melakukan audensi dengan DPRD untuk meminta dukungan penolakan RUU Cipta Kerja
(SPN News) Jepara, Aliansi Buruh Jepara (AJB) melakukan audiensi terkait RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) ke Komisi C DPRD Kabupaten Jepara di Kantor Yayasan Dharma Bhakti Lestari Jepara pada tanggal 23 Maret 2020. Audensi ini dihadiri perwakilan dari 7 Federasi SP/SB di Jepara termasuk SPN di dalamnya.
Dalam audiensi ini, Nur Hidayat selaku Ketua Komisi C DPRD Jepara menyambut baik kedatangan aliansi buruh Jepara. Ia menyampaikan bahwa mengingat kondisi adanya covid 19, untuk aksi penolakan dengan membawa banyak massa tidak efektif.
“Penolakan RUU Omnibus Law bisa dengan mengajukan surat permohonan dukungan penolakan ke DPRD dengan memberikan alasan penolakannya, dan juga meminta dukungan dari partai politik, mahasiswa atau yang lainnya tidak hanya dari unsur buruh saja,” kata Nur.
Menanggapi hal ini, dari Aliansi Buruh Jepara akan segera membuat surat tersebut dan akan melakukan pemasangan banner tentang penolakan RUU Cipta Kerja di beberapa titik di Jepara. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang RUU Omnibus Law yang disinyalir akan menyengsarakan buruh khususnya dan masyarakat pada umumnya ini akan turut memberikan dukungan atas penolakan RUU tersebut.
SN 12/Editor