Proses hak – hak pekerja belum diselesaikan oleh PT Hansol Hyun tetapi PT Pasat Global Indonesia telah menerima lowongan kerja baru
(SPN News) Subang, Ada titik terang bagi 1.800 Karyawan PT Hansol Hyun yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau dirumahkan oleh pihak Managemen PT Hansol Hyun yang mengalami pailit sejak awal tahun 2017 lalu. Pasalnya Perusahaan yang membeli seluruh aset milik PT Hansol Hyun yaitu PT Pesat Global Indonesia, siap menampung seluruh karyawan yang sudah dirumahkan oleh PT Hansol Hyun tersebut.
Perwakilan dari PT Pesat Global Indonesia Asep Rohman Dimyati mengatakan, pihaknya membutuhkan karyawan yang sudah trampil dan profesional, artinya dengan jumlah karyawan yang sudah dirumahkan oleh PT Hansol Hyun, cukup untuk menjalankan Perusahaan. Tidak hanya itu saja kata Asep, semua Karyawan tersebut, memiliki pengalaman kerja yang cukup, dan mumpuni. “Ya Kita sih berkeinginan seperti itu, agar para Karyawan PT Hansol Hyun yang sudah dirumahkan itu, bisa kembali bekerja, sehingga tidak menjadi beban Pemerintah, karena bertambahnya pengangguran, ya setidaknya Kita juga peduli terhadap nasib Mereka dan Keluarganya,” ujar Asep kepada Radio Republik Indonesia di Subang, Minggu (4/2/2018).
Namun demikian ditegaskan Asep, pihak Managemen PT Pesat Global Indonesia, pihaknya mau menampung seluruh Karyawan yang dirumahkan oleh PT Hansol Hyun tersebut, tetapi tentunya dengan catatan yaitu, pihak Managemen PT Hansol Hyun harus menyelesaikan seluruh persoalan kewajiban Perusahaan kepada seluruh Karyawannya, yang menjadi hak – hak karyawan. “Kami sih tidak bertanggung jawab, atas semua persoalan hak-hak Karyawan, yang sudah menjadi kewajiban pihak Managemen PT Hansol Hyun, Kami hanya membeli seluruh aset PT Hansol Hyun sebesar Rp 33 milyar, melalui lelang resmi, pokoknya Kami tidak mau tahu, pada saat, rekrutmen nanti semua persoalan itu sudah selesai, dan nantinya tidak mengganggu aktifitas Perusahaan Kami,” tegas Asep.
Asep menambahkan, untuk rekrutmen Karyawan, pihaknya masih menunggu selesainya semua persoalan antara pihak PT Hansol Hyun dengan seluruh Karyawannya.
Shanto dikutip dari KBRN/Editor