Rapat gabungan Front Buruh Bersatu Morowali

(SPN News) Morowali, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali mengadakan rapat bersama Front Buruh Bersatu di Cafe Mineral Beach Bahodopi Morowali (18/03) terkait aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan digelar pada hari senin (23/03) mendatang.

Rapat yang dihadiri oleh SPN, SP SMIP dan SP FPE tersebut memutuskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Morowali diganti dengan aksi pemasangan baliho/banner tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang akan di pasang di lima belas titik. Selain itu juga SP/SB seKabupaten Morowali yang tergabung dalam Front Buruh Bersatu kembali akan mengadakan rapat gabungan bertempat di Cafe Mineral Beach Bahodopi Morowali pada hari sabtu (21/03) mendatang terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Morowali pada umumnya dan di Kawasan PT IMIP pada khususnya.

Baca juga:  KESEJAHTERAAN PEKERJA MENINGKATKAN KUALITAS PEKERJA

“Aksi unjuk rasa yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 23 maret diundur karena beberapa pertimbangan yaitu ditundanya sidang paripurna DPR RI untuk membahas Omnibus Law dan juga munculnya epidemi virus corona yang bisa mengancam keselamatan peserta aksi, akan tetapi ketika ada instruksi dari pusat, dalam hal ini DPP SPN kami akan tetap menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus law” terang Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing melalui pesan whatsapp.

SN 08/Editor