Foto Istimewa

(SPNEWS) Jakarta, Massa dari kalangan buruh hingga mahasiswa demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa menyampaikan 10 tuntutan.

Adapun 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia adalah:

  1. Presiden RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
  2. DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
  3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
  4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
  5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan setop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
  6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
  7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
  9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.
  10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Baca juga:  PABRIK BAN KOREA SELATAN DI CIKARANG HENGKANG, 1.500 PEKERJA KEHILANGAN PEKERJAAN

SN 09/Editor