Penetapan UMK 2018 Kota Semarang tidak sesuai tuntutan, buruh Semarang melakukan aksi tabur bunga di depan gerbang keluar Balai Kota Semarang.

(SPN News) Semarang, puluhan buruh Kota Semarang pada 24 November 2017 melakukan aksi tabur bunga sambil membawa karangan bunga yang bertuliskan “Turut berduka cita atas matinya hati nurani Walikota Semarang”. Aksi ini dilakukan di depan gerbang keluar Balai Kota Semarang sebagai bentuk protes terhadap penetapan UMK Kota Semarang 2018 yang tidak sesuai dengan tuntunan buruh.

Seperti yang dikutip dari Detik.com, koordinator aksi Zainudin membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari tiga poin. Pertama terkait bela sungkawa atas matinya hati nurani Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang yang dianggap tidak peduli dengan kesejahteraan buruh.

Baca juga:  PEMERIKSAAN KE 3 KETUA DPC SPN KABUPATEN BOGOR

“Kedua, mencabut dukungan politik terhadap Ganjar Pranowo dan Hendrar Prihadi sebagai daerah, karena dengan sengaja mengabaikan perjuangan pekerja atau buruh,” kata Zainudin di depan Balai Kota Semarang.

“Ketiga, menyerukan kepada masyarakat pekerja atau buruh di Jawa Tengah pada umumnya untuk tidak mendukung dan tidak memilih calon kepala daerah yang diusung oleh partai yang tidak berpihak pada pekerja atau buruh,” imbuhnya.

Para buruh Kota Semarang menuntut kenaikan UMK 2018 sebesar Rp 2,7 juta. Sedangkan dalam keputusan Gubernur Jateng, Kota Semarang memang tetap tertinggi dari 34 kabupaten kota lainnya namun tidak memenuhi tuntutan buruh yaitu Rp 2.310.087,50.

Shanto dikutip dari detik.com/Editor