(SPN NEWS) Sidoarjo,  1 Juli 2016 seluruh perwakilan PSP SPN se – Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di PT Yamamori Indonesia yang bertempat di Jalan Sedati No 1 Ketajen-Gedangan-Sidoarjo. Ini merupakan hari kedua dari rangkaian aksi solidaritas untuk mendukung Ketua PSP SPN PT Yamamoto Indonesia Anif Alfianto yang telah di PHK secara sepihak oleh perusahaan yang memproduksi perhiasan emas dan perak tersebut.

Baca juga:  UPAH PADAT KARYA KEMBALI BERLAKU DI KABUPATEN PURWAKARTA

Aksi solidaritas ini berlangsung dari pagi hari dan satu per satu peserta aksi solidaritas  dari PSP SPN se-Kabupaten Sidoarjo melakukan orasi dan meminta kepada management perusahaan PT Yamamori Indonesia agar segera memperkerjakan kembali Anif Alfianto, seluruh peserta aksi menunggu niat baik dari perusahaan sejak dari hari pertama aksi solidaritas pada tanggal 30 Juni 2016 lalu. Peserta aksi meminta keadilan dan menginginkan agar PT Yamamori mematuhi  UU 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat.

Pukul 14.00 WIB management perusahaan yang diwakili Mariana mau bernegosiasi dengan peserta aksi. Dalam negosiasi ini tidak tercapai titit temu, perusahaan masih bersikukuh dengan keputusannya untuk mem-PHK Anif Alfianto. Kemudian setelah bernegosiasi Sugiono selaku ketua DPC SPN Kabupaten Sidoarjo menyampaikan hasil negosiasi dan menginstruksikan untuk mengakhiri aksi solidaritas hari itu dan setelah hari Lebaran akan melakukan aksi lagi ke PT Yamamoto Indonesia dengan jumlah massa aksi yang lebih besar. Peserta aksi solidaritas pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Baca juga:  PEKERJA ADALAH MANUSIA YANG PERLU MAKAN

Andreas/Coed