SPN Kabupaten Tangerang melakukan aksi untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang.
(SPN News) Tangerang, (25/10/2017) dalam pembahasan penetapan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018, tidak luput dari pengawalan buruh dari berbagai federasi yang ada di Kabupaten Tangerang. Dalam pengawalan mobil Polisi, massa aksi SPN mulai bergerak meninggalkan Gerbang Citra Raya Cikupa menuju kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.
Ditemui saat tiba di halaman kantor Disnaker, Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang, Ardi Kurniawan mengatakan, “Tujuan hari ini adalah, pertama memberikan support kepada Dewan Pengupahan”.
“Yang kedua, sekali lagi, kita mengingatkan kepada Pemerintah, fungsi Dewan Pengupahan itu sebenarnya belum dicabut, iya kan, artinya, tidak bisa juga pemerintah harus memaksakan UMK itu harus memakai formula PP 78”, tegas Ardi Kurniawan.
Menurut Ardi, karena fungsi Dewan Pengupahan untuk melakukan survey dan lain sebagainya belum dicabut, maka lembaga non-struktural tripartit yang bertugas memberikan saran, pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan harus tetap berjalan.
Lanjut Ardi Kurniawan berpesan, “yang jelas, belajar dari pengalaman kaya misalkan beberapa SP/SB yang kemarin melakukan upaya di PTUN kalah, karena dewan pengupahan tidak ada survey, diharapkan kedepannya, survey tetap berjalan” Imbuhnya.
Salah satu peserta aksi pengawalan menanggapi, bahwa pengawalan ini adalah bentuk kepedulian buruh SPN Kabupaten Tangerang terhadap pelaksanaan sidang pleno yang akan di selenggarakan dan tentunya membutuhkan kepercayaan diri bagi Dewan Pengupahan unsur buruh dalam sidang tersebut.
“Karena sudah jelas, PP 78 adalah sumber rekomendasi dalam sidang tersebut yang akan disuarakan oleh apindo dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui PP 78 tersebut”. ungkap Muhtarim, peserta aksi dari PSP SPN PT Asia Dwimitra Industri.
Muhtarim menambahkan, Kehadiran kawan -kawan di Disnaker, merupakan bukti penolakan PP 78 yg menjadi acuan dalam rapat sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang.
Munir Banten 2/Editor