(SPN News) Serang 8 Agustus 2017, selain aksi unjuk rasa di Jakarta, aksi serupa terjadi di Kabupaten Serang Provinsi Banten. Massa aksi berkumpul sejak pagi hari di kawasan industri modern Kabupaten Serang, massa aksi terdiri dari berbagai elemen salah satu diantaranya adalah SPN Kabupaten Serang.

Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Serang ini dipimpin oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Serang yaitu bung Asep Saepulloh SH, MM. Massa aksi bergerak menuju ke kantor Bupati Kabupaten Serang. Aksi unras ini mengambil tema “Tingkatan Keperdulian Pemerintah Kabupaten Serang Terhadap Penderitaan Pekerja/Buruh”.

Adapun tuntutan yang diusung dalam aksi itu adalah : 

 1. Menolak Penurunan Nilai Penghasilan Tidak Kena pajak (PTKP).

Baca juga:  HARGA CPO NAIK 39,64 PERSEN

 2. Darurat PHK Masal  di Kabupaten Serang.

 3. Kembalikan pengawas Disnaker ke Kabupaten Serang dan Jadikan Pengawas Lembaga AD -Hoc.

 4. Stop pemberangusan Serikat Pekerja/Serikat Buruh 

 5. Turunkan harga kebutuhan pokok Listrik/TDL, gas dan lain-lain.

 6. Tolah Upah Minimum Industri Padat Karya Tertentu di bawah UMK

Menjelang siang tepatnya pukul 13.15 WIB perwakilan serikat pekerja/serikat buruh diterima oleh  Wakil Bupati Kabupaten Serang Bapak H  Pandji Tirtayasa, Kapolres Kota Serang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan staff pemerintah Kabupaten Serang.  Dalam kesempatan itu perwakilan serikat pekerja /serikat buruh menyampaikan tuntutan-tuntan seperti yang tertera di atas. Bapak  H  Pandji Tirtayasa menyambut baik dan berjanji akan menepati apa saja yang di tuntut serikat pekerja/serikat buruh.

Baca juga:  DEBAT CAWAPRES 2024: KETERLIBATAN BURUH DALAM HILIRISASI YANG TIDAK MEMENTINGKAN K3

Shanto Jabar 6/Coed