(SPN News) Purwakarta, Pada hari Selasa 24 November 2015  Ribuan buruh Purwakarta yang tergabung dalam beberapa serikat diantaranya SPN, KASBI,PPMI 98, melakukan aksi mogok nasional untuk menolak PP No 78 tahun 2015 dan meminta Pemerintahan Jokowi – Jk mencabutnya. Aksi masa dilakukan  di depan Kantor Disnaker Purwakarta.

Massa buruh yang melakukan konvoi dengan menggunakan  kendaraan sepeda motor dan mobil dari satu titik kumpul dilakukan dengan aman dan lancar menuju kantor Disnaker Purwakarta mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian. Dalam aksi tersebut masa buruh dari kawasan BIC mendapatkan pengawasan dan pemblokiran dari aparat kepolisian dengan tidak diperbolehkannya mereka keluaran dari kawasan.Yang sebenarnya mereka juga hendak melakukan konvoi untuk bergabung dan berkumpul di depan Kantor Disnaker Purwakarta.

Baca juga:  PEMBEKALAN UNTUK ANGGOTA BARU PSP SPN PT PANAMTEX

Dalam Orasinya PPMI 98 yang mewakili buruh sebagian besar dari jenis usaha garmen menolak diskriminasi upah bagi garmen. Sedangkan dalam orasinya SPN menolak PP No 78 tahun 2015 yang sudah nyata-nyata menyengsarakan dan memiskinkan buruh. Menjelang sore masa buruh diguyur dengan hujan lebat, namun mereka tetap semangat meneriakan yel-yel buruh demi perbaikan kesejahteraannya. Dan mereka bisa membubarkan diri dengan aman, lancar dan terkendali.

Jabar 5 – Asep