(SPN News) Pekalongan, 28 Oktober 2016 sekitar 1000 orang massa aksi Aliansi Pekalongan Menggugat (APM) melakukan aksi Long March dari Lapangan Mataram  menuju Monumen Juang Kota Pekalongan. Dalam aksi ini APM mengajukan beberapa tuntutan yaitu : Cabut PP No 78 Tahun 2015, Upah Layak, Hapuskan Pekerja Kontrak, Kebebasan Berserikat, Pendidikan Murah dan Jaminan Pelayanan Kesehatan. APM terdiri dari unsur SPN Kota dan Kabupaten Pekalongan, SMI,KPOP, SRP, FPBI, Ngeak Street, Rakyat Miskin Kota Pekalongan, Idjo Lumut serta elemen masyarakat lainnya.

Baca juga:  MAPPING ZONA KEKERASAN BERBASIS GENDER

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB, di tengah hujan massa aksi bergerak dari Lapangan Mataram menuju Monumen Juang Kota Pekalongan. Sepanjang perjalanan para orator menyampaikan orasinya untuk menyampaikan aspirasi dari massa APM dan juga membakar semangat massa aksi. Bung Edi Susilo yang menjadi salah satu orator menyampaikan bahwa buruh beserta semua elemen masyarakat harus melawan penindasan, pemerintah harus menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, cabut PP  No 78 Tahun 2015 karena jelas-jelas memiskinkan kaum buruh sehingga dengan terciptanya upah murah sekarang ini berdampak kepada semua kehidupan sosial masyarakat. Upah murah membuat anak-anak kaum buruh tidak dapat memperoleh pendidikan yang tinggi dikarenakan biaya pendidikan yang mahal.

Baca juga:  SPN JAWA BARAT AKAN UNRAS UNTUK MENGAWAL PUTUSAN PTUN DAN TOLAK RUU CIPTA KERJA

Sesampainya di Monumen Juang Kota Pekalongan, seluruh massa aksi mengucapkan sumpah bersama yang berbunyi : Kami putra putri rakyat Pekalongan berbangsa satu bangsa yang merdeka, Kami putra putri rakyat Pekalongan berbahasa satu bahasa keadilan. Setalah mengucapkan sumpah tersebut massa aksi kembali bergerak menuju ke Lapangan Mataram untuk membubarkan diri.

 

Ibnu Masud/Coed