​Sekitar seratusan buruh Cilegon melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah layak.

(SPN News) Cilegon , sekitar seratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi di Kota Cilegon, Banten, pada 6 November 2017 menggelar aksi  unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMK sebesar 10%. Unjuk rasa digelar di depan kantor Walikota Kota Cilegon, para buruh menolak kenaikan UMK yang hanya berdasarkan kepada PP No 78/2015.

Seperti yang dikutip dari detik.com, para buruh menginginkan agar kenaikan UMK 2018 sesuai dengan inflasi Kota Cilegon sebesar 5,56%, bukan inflasi nasional yang hanya sebesar 3,72%. Sehingga total kenaikan UMK Kota Cilegon sebesar 10%. Sementara itu rapat pleno Depeko Kota Cilegon untuk penetapan UMK sedang berlangsung, para buruh mengancam apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi demontrasi lebih besar lagi.

Baca juga:  PT SAT CIKOKOL DIDUGA LAKUKAN UNION BUSTING

Shanto dikutip dari detik.com/Editor