Sekitar seratusan buruh Cilegon melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah layak.
(SPN News) Cilegon , sekitar seratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi di Kota Cilegon, Banten, pada 6 November 2017 menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMK sebesar 10%. Unjuk rasa digelar di depan kantor Walikota Kota Cilegon, para buruh menolak kenaikan UMK yang hanya berdasarkan kepada PP No 78/2015.
Seperti yang dikutip dari detik.com, para buruh menginginkan agar kenaikan UMK 2018 sesuai dengan inflasi Kota Cilegon sebesar 5,56%, bukan inflasi nasional yang hanya sebesar 3,72%. Sehingga total kenaikan UMK Kota Cilegon sebesar 10%. Sementara itu rapat pleno Depeko Kota Cilegon untuk penetapan UMK sedang berlangsung, para buruh mengancam apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi demontrasi lebih besar lagi.
Shanto dikutip dari detik.com/Editor