Ilustrasi Bijih Nikel

Uni Eropa telah melayangkan gugatan kepada WTO tentang kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah Indonesia menyatakan siap melayani tuntutan Uni Eropa terkait dengan kasus sengketa nikel kepada World Trade Organization (WTO). Proses gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan ekspor nikel Indonesia terus berlanjut. (14/1/2021), Uni Eropa telah menyampaikan notifikasi bahwa sengketa ini akan dilanjutkan.

Pada 25 Januari 2021, pembahasan sengketa akan dilakukan di WTO. Indonesia menyatakan kesiapan untuk melayani tuntutan dari Uni Eropa tersebut.

“Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan tersebut,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual pada (15/1/2021).

Baca juga:  RATUSAN BURUH PT BEES FOOTWEAR INC TER PHK

SN 09/Editor