DPC SPN Kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi terkait berbagai masalah, diantaranya tentang upah 2020

(SPN News) Tangerang, (6/11/2019) DPC SPN kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) yang dihadiri oleh perwakilan pengurus PSP SPN se -Kota Tangerang. Kegiatan yang dilakukan di Kantor Sekretariat DPC SPN ini membahas beberapa hal, diantaranya tentang upah 2020.

Dalam Rakorcab dibahas beberapa agenda, diantaranya adalah membahas mengenai pelaksanaan Majenas yang rencananya akan dilaksanakan pada 3-4/12/2019 dan menentukan delegasi dan peninjau di event tersebut. Selain itu juga tentang perpindahan Kantor DPC SPN Kota Tangerang karena status lokasi yang bermasalah dan akan dikembalikan pada pemerintahan kota. Dengan adanya hal tersebut maka ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh pengurus DPC SPN kepada seluruh PSP SPN se-Kota Tangerang untuk mencari alternatif terbaik.

Baca juga:  TOLAK OMNIBUS LAW, BURUH PABRIK TANGERANG DIKURAS

Pembahasan yang terpenting adalah tentang kenaikan upah yang disampaikan oleh anggota Dewan Pengupahan Kota Tangerang yang masih mengikuti PP No 78/2015 dan diharapkan agar tidak ada lagi muncul UMSK Sektor 5, kalaupun muncul harus memakai persentase dan bilamana perusahaan akan melakukan penangguhan agar secepatnya dilaporkan kepada DPC SPN.

SN 04/Editor.