Gambar Ilustrasi
Bisnis jasa jalan tol mengalami pukulan telak atas dampak larangan mudik
(SPN News) Jakarta, Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah sejak Jumat (24/4/2020). Bisnis jasa jalan tol mengalami pukulan telak atas dampak larangan mudik. PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melaporkan adanya penurunan angka lalu lintas yang signifikan sejak ditetapkannya status darurat pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.
“Sejak diumumkannya kasus COVID-19 pada awal Maret dan kemudian pada 16 Maret terdapat penetapan terkait dengan status darurat oleh pemerintah, tentunya lalu lintas di tol Jasa Marga mulai mengalami penurunan,” jelas Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi online yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, (22/4/2020).
Terhitung sejak tanggal 16-22 Maret penurunan volume kendaraan terjadi di semua gerbang tol arah keluar Jakarta. Volume kendaraan semakin menurun saat larangan mudik diberlakukan pada Jumat (26/4/2020).
Pada hari pertama pemberlakuan pengendalian transportasi di jalan tol itu, Jasa Marga mencatat penurunan lalu lintas yang meninggalkan Jakarta jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, Kamis (23/4/2020).
Penurunan arus lalu lintas di antaranya terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama menuju jalan Tol Trans Jawa pada Jumat (24/4/2020) tercatat 11.355 kendaraan, atau menurun 59 persen dibandingkan sehari sebelumnya. Kemudian kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama menuju jalan Tol Cipularang mencapai 9.977 kendaraan atau turun 40 persen dari hari sebelumnya.
Menurunnya jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol ini otomatis membuat minimnya pemasukan PT Jasa Marga. Namun Reza tak mau membocorkan besaran kerugian yang dialami pengelola jalan tol pelat merah ini.
Reza berdalih Jasa Marga akan tetap melakukan instruksi pemerintah dengan memperketat angkutan orang baik itu kendaraan umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik dari zona merah COVID-19.
“Pemerintah kan bilang tidak ada penutupan jalan tol yang ada adalah pembatasan,” terangnya.
Persiapan untuk memperketat mobilitas orang sudah dilakukan yaitu dengan melakukan pemantauan pada titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi pos pemeriksaan atau check point.
“Check point akan ditempatkan di beberapa lokasi seperti di arah barat yakni Tangerang, kemudian di wilayah selatan pada ruas Tol Jagorawi maupun nanti yang ke arah timur,” jelas dia.
SN 09/Editor