JAKARTA (23/05/2026) — Ribuan anggota serikat pekerja menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat. Sementara itu, Komite Perempuan IndustriALL ikut mengawal tuntutan tersebut. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
Langkah ini bertujuan menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Selain itu, Tim Advokasi menyampaikan desakan ini secara langsung. Mereka menggelar rapat pleno di Gedung ILP Center, Jakarta Selatan.
Rapat tersebut membahas keprihatinan mendalam terkait kondisi pekerja saat ini. Bahkan, banyak pekerja perempuan mengalami intimidasi dan diskriminasi di tempat kerja. Oleh karena itu, negara harus memberikan perlindungan hukum yang nyata.
Tim Advokasi Ratifikasi Konvensi ILO 190 menegaskan pentingnya komitmen pemerintah. “Banyak pekerja perempuan memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan mereka,” ujar perwakilan Tim Advokasi. Kemudian, mereka menambahkan bahwa korban sering menghadapi intimidasi tanpa perlindungan hukum.
“Negara wajib hadir sekarang juga. Selanjutnya, ratifikasi ini akan melindungi martabat buruh Indonesia secara menyeluruh,” tegas perwakilan tersebut.
Konvensi ILO 190 menjadi standar internasional pertama yang mengatur masalah ini. Akan tetapi, Indonesia belum menerapkan aturan penting tersebut secara resmi. Padahal, regulasi ini mampu memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan pekerja.
Kini, Komite Perempuan IndustriALL gencar menjalankan kampanye nasional secara luas. Mereka merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga organisasi sipil. Akibatnya, dukungan publik terhadap gerakan ini terus mengalir deras.
Gerakan buruh menilai ratifikasi ini sebagai bentuk keberanian sejati negara. Singkatnya, pemerintah harus melindungi rakyat dari ancaman kekerasan seksual. Oleh karena itu, masyarakat sipil menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo.
Beliau harus segera mengambil langkah bersejarah demi masa depan buruh. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan dunia kerja yang aman dan manusiawi.
(SN-21)