JAKARTA (19/12/2025) — Ribuan buruh mengepung Balai Kota Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Massa aksi tersebut berasal dari berbagai serikat pekerja.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan terbuka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga kini.

Massa KSPI Padati Jalan

Massa aksi mulai memadati kawasan Balai Kota sejak pagi hari. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Para buruh membawa spanduk serta bendera organisasi dengan semangat. Selain itu, mereka menyuarakan tuntutan utama terkait kepastian upah.

Hal ini mendesak karena biaya hidup di ibu kota terus melonjak. Akibatnya, kemacetan sempat terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan karena banyaknya massa.

Audiensi dengan Pemprov DKI

Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta menerima perwakilan buruh untuk audiensi sekitar pukul 10.57 WIB. Pertemuan tersebut membahas lambannya penetapan UMP 2026.

Baca juga:  Kemeriahan Turnamen Sepak Bola SPN Cup 2025 di Kawasan Industri Nikomas Gemilang

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi jutaan pekerja dan keluarganya. Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, memberikan pernyataan tegas terkait hal ini.

Menurutnya, buruh sengaja melakukan aksi agar pemerintah mendengar suara mereka. Keputusan UMP harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Kami tidak ingin UMP diputuskan tanpa mempertimbangkan kondisi riil buruh. Karena itu, kami akan terus mengawal proses ini,” tegas Winarso.

Selanjutnya, Winarso mengumumkan langkah berikutnya usai audiensi. Massa akan bergeser untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan Jakarta.

Tuntutan Alpha 0,9

Rapat tersebut akan menentukan besaran angka UMP 2026. Sementara itu, Sekretaris Perda KSPI DKI Jakarta, Andre Nasrullah, menyoroti variabel alpha.

Ia secara tegas menuntut nilai alpha sebesar 0,9 dalam formula penetapan. Buruh menilai angka tersebut lebih adil daripada ketetapan pemerintah sebelumnya.

Baca juga:  Ketua Pengusaha Mangkir dari Perundingan PKB IMIP, SPN Morowali: Ini Pelecehan terhadap Hak Buruh!

“Kami mendorong Dewan Pengupahan tetap bertahan di angka 0,9. Ini soal keadilan upah dan keberlangsungan hidup buruh di Jakarta,” ujar Andre.

Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.45 WIB.

Gelombang aksi ini menegaskan tingginya tekanan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus segera mengambil keputusan strategis.

Bagi buruh, penetapan upah bukan sekadar angka di atas kertas. Akan tetapi, hal itu merupakan penentu kelangsungan hidup di tengah kerasnya ibu kota.

(SN-21)