Jakarta, 18 November 2025 – PT Royal Lestari Utama (RLU) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pekerjanya. Manajemen dan empat serikat pekerja sepakat setelah melalui perundingan panjang. Mereka menandatangani PKB periode 2025–2027 pada Selasa, 18 November 2025, di kantor pusat perusahaan, Tower 5, Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.
Empat serikat pekerja yang menandatangani PKB ini tergabung dalam forum bersama:
- Serikat Pekerja Nasional (SPN)
- Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Indonesia (FKUI)
- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
- Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
Hanapi, Ketua Pimpinan Unit Kerja SPN PT Royal Lestari Utama Provinsi Jambi, mewakili SPN dalam penandatanganan.
Setelah acara, Hanapi menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, hari ini kami dan manajemen sepakat memperpanjang PKB. Perundingan berlangsung lama karena kami menyesuaikan beberapa pasal demi kepentingan bersama. Semoga PKB baru ini meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga kelangsungan perusahaan,” katanya.
Para pihak membahas beberapa poin penting selama beberapa bulan. Mereka menyepakati penyesuaian upah, tunjangan, jaminan kesehatan, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). PKB juga mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan lebih jelas.
Dengan PKB baru ini, hubungan industrial di PT Royal Lestari Utama menjadi lebih harmonis. Produktivitas meningkat dan operasional perusahaan pengolahan karet alam di Provinsi Jambi tetap berjalan lancar.
Manajemen PT Royal Lestari Utama menyambut baik kesepakatan ini. Mereka berkomitmen melaksanakan seluruh isi PKB secara penuh demi kesejahteraan bersama.
(SN-03)