Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025 – Ribuan buruh dari Jabodetabek memadati kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sejak pukul 10.00 WIB. Selain itu, aksi besar-besaran ini tidak hanya berlangsung di ibu kota, melainkan juga serentak di berbagai daerah di Indonesia, sehingga melibatkan puluhan ribu buruh, petani, dan rakyat kecil.
Secara khusus, mobilisasi nasional ini dipimpin oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, bersama pimpinan serikat pekerja, petani, dan elemen gerakan rakyat. Lebih lanjut, sebanyak 74 elemen gerakan buruh dan rakyat bersatu, dengan tujuan menuntut pemerintah agar benar-benar mendengar suara kaum pekerja.
“Dengan tegas, kami nyatakan bahwa ini bukan aksi biasa, melainkan peringatan keras. Oleh karena itu, negara harus mendengar jeritan rakyat. Kami juga menagih janji keadilan sosial untuk buruh, petani, dan rakyat kecil,” ujar Said Iqbal dari atas mobil komando.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Secara umum, massa aksi menyuarakan enam tuntutan utama yang menyangkut nasib jutaan rakyat:
-
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Pertama-tama, buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
-
Stop PHK: Selanjutnya, mendesak pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja.
-
Reformasi Pajak Perburuhan: Kemudian, menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000/bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta mengakhiri diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.
-
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law: Selain itu, regulasi harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset: Berikutnya, sebagai langkah nyata memberantas korupsi.
-
Revisi RUU Pemilu: Terakhir, mendesak desain ulang Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
Ultimatum Buruh
“Dengan penuh keyakinan, kami hadir di DPR RI untuk menyuarakan aspirasi buruh dan rakyat kecil. Karena itu, tuntutan ini demi Indonesia yang adil dan sejahtera. Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR harus bertindak,” tegas Said Iqbal.
Sebagai penutup, aksi damai ini menegaskan tekad buruh bahwa selama kebijakan negara belum berpihak, perjuangan akan terus berlanjut hingga keadilan tercapai bagi pekerja, petani, dan rakyat kecil, bukan hanya elite pemilik modal.
(SN-21)