Ilustrasi

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna membeberkan beberapa permasalahan pemerintah pusat dalam melaksanakan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna membeberkan beberapa permasalahan pemerintah pusat dalam melaksanakan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, (22/6/2021).

Agung menjelaskan BPK telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan terkait dengan tanggung jawab Pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah yang diambil Pemerintah dalam menangani COVID-19.

“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern, antara lain sebagai berikut,” jelasnya.

Baca juga:  KABAR GEMBIRA! BLT RP 600.000 CAIR AWAL MARET UNTUK BURUH ROKOK KUDUS

Ada enam permasalahan yang ditemukan oleh BPK, pertama soal mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi COVID-19 pada LKPP belum disusun.

“Kedua, Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020 minimal sebesar Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan,” lanjut Agung.

Ketiga, Pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga tidak memadai.

Kemudian, keempat Penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.

Baca juga:  ZOOM PANGKAS KARYAWAN 150 PEKERJAAN, GABUNG TREN PHK PERUSAHAAN TEKNOLOGI 2024

Poin kelima disebutkan soal realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp 28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

Keenam, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC PEN Tahun 2020 di Tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN Tahun 2020 yang dilanjutkan di Tahun 2021.

SN 09/Editor