​Peringatan hari perempuan sedunia akan diperingati dengan aksi long march dari DPR ke Istana Merdeka

(SPN News) Jakarta, sebanyak 64 organisasi akan melakukan long march dari gedung DPR ke Istana Merdeka sebagai bentuk peringatan hari perempuan sedunia. Kegiatan tersebut dikemas dalam Parade Juang Perempuan Indonesia akan dilaksanakan pada 8 Maret 2018 yang akan datang.

Adapun isu yang akan disampaikan dalam peringatan hari perempuan sedunia itu adalah :

1. Negara harus segera mencabut beragam bentuk kebijakan dan peraturan yang diskriminatif baik terhadap perempuan, kelompok rentan dan warga negara secara keseluruhan. Stop pembahasan RKUHP, cabut UU MD3, Hapus PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca juga:  MANTAN KETUA MK SEBUT TIDAK BOLEH ADA PERUBAHAN SAAT UU TELAH DISETUJUI DPR RI

2. Hentikan persekusi, diskriminasi, kekerasan dan pemindahan pemidanaan terhadap kelompok LGBT, aliran kepercayaan, korban NAPZA, masyarakat adat, kelompok kesenian, serta kelompok mmarginal lain di masyarakat.

3. Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu baik melalui mekanisme Yudisial maupun non Yudisial. Memperkuat Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Dimana amandemen UU ini juga telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2015-2016,  dan menolak ketentuan pelanggaran HAM berat dalam RKUHP.

4. Wujudkan sejarah UU untuk menghapus kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan segera sahkan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG).

5. Segera sahkan UU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga serta ratifikasi Konvensi ILO 189.

Baca juga:  APINDO AKAN GUGAT KEPUTUSAN GANJAR TERKAIT KENAIKAN UMP

6. Wujudkan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi yang layak dan bebas diskriminasi pada korban NAPZA, perempuan, kelompok, difabel dan kelompok marginal lainnya.

7. Wujudkan kebebasan hak berorganisasi dan berserikat. Jaminan kepastian kerja bagi buruh dan perlindungan terhadap pelaksanaan Hak Maternitas buruh.

8. Wujudkan politik Pemilu dan Pilkada yang bebas dari politik SARA.

Shanto/Editor