Sebanyak 49 buruh diberhentikan tanpa pesangon oleh managemen PT Sarana Inti Sawit (SIS) Duri, Kabupaten Bengkalis setelah mengadukan nasibnya ke Disnaker Bengkalis

(SPN News) Duri, Sebanyak 49 buruh diberhentikan tanpa pesangon oleh managemen PT Sarana Inti Sawit (SIS) Duri, Kabupaten Bengkalis. Pemberhentian tersebut diduga dipicu bergabungnya mereka dengan Serikat Buruh ke Disnaker Provinsi Riau, untuk mengadukan nasib dan persoalan mereka sebagai pekerja di bulan Maret 2018 lalu.

Basar Naenggolan, salah seorang buruh yang sudah bekerja selama 5 tahun di PT.SIS, Sabtu (23/6/18) menjelaskan, sepulang dari Disnaker Riau bersama Serikat Buruh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, seperti kekurangan upah, lembur kelebihan jam kerja, natura, kesehatan, peralatan kerja dan perlindungan kerja.

Baca juga:  PROSEDUR PHK MENURUT PP NO 35/2021

Namun mereka malah langsung diskorsing oleh managemen perusahaan, dan suruh menandatangani surat pemberhentian tanpa pesangon oleh managemen PT SIS.
“Kami hanya berjuang hak hak normatif sesuai ketentuan, skorsing sudah berjalan 4 bulan, kami tidak terima dan tidak meneken lembaran tersebut,” kesal Basar didampingi rekannya beserta anak dan istri para buruh lainnya.

Ironisnya lagi, ketika mereka mengadukan kembali nasib ke Disnaker Bengkalis, tidak ada titik terang. Sehingga mereka masih bertahan di kantor Disnaker hingga hari ini. Tak hanya buruh PT SIS yang menginap di emperan kantor Disnaker Bengkalis hingga saat ini. Buruh PT ADEI Kecamatan Pinggir dan PT Murini juga masih bertahan di Disnaker Bengkalis, akibat belum adanya titik terang permasalahan yang dihadapi para buruh.

Baca juga:  MOGOK KERJA, BURUH PABRIK CV SANDANG SARI DIVONIS BAYAR DENDA RP 500 JUTA

Dikatakan Basar lagi, pihak kebun selama ini tidak pernah memenuhi ketentuan ketenagakerjaan, bahkan mengintimidasi buruh dengan menurunkan Kepolisian.
“Kami para buruh dituduh melakukan penggarapan lahan perusahaan dan ada melakukan penganiayaan pada sekuriti, sangat aneh, tuduhan mereka mengada ngada,” kesalnya.

Perkebunan PT SIS yang terletak di Duri 13, berbatasan langsung dengan Wilayah Dumai sudah kerap timbul masalah. Lahan HGU yang ada dikelola saat ini, kerap bergesekan dengan masyarakat sekitar, terlebih masalah lahan.

Shanto dikutip dari SegmenNews.Com/Editor