Ilustrasi

Aksi menolak UU Cipta Kerja

(SPNEWS) Tangerang, 08/10/2020. Puluhan Anak Sekolah Menengah Kejuruan (STM) diamankan pihak kepolisian karena masuk dalam barisan pada saat buruh di Kabupaten Tangerang menggelar aksi mogok nasional. Setidaknya, ada 45 orang yang diamankan dan semuanya berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hingga sore sore hari, sekitar pukul 16.00 Wib, ke-45 anak STM yang ikut dalam aksi buruh sudah dibebaskan dan dipulangkan menggunakan Reserse Mobil (Resmob) didampingi Presiderium Buruh untuk memastikan  anak tersebut dipulangkan dengan aman dan selamat. “Kalau saya bilang itu bukan penyusup, barangkali anak-anak kita, adek kita anak STM ingin bersolidatitas pada kita (buruh) melakukan mogok nasional.” Kata Ardi Kurniawan menyampaikan.

Baca juga:  TAHAPAN PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

Ardi mengatakan, secara solidaritas dirinya sepakat dan memaklumi, karena masalah Omnibus Law adalah masalah bersama, termasuk masalah yang menyangkut anak STM tersebut. Ketika mereka sudah sekolah tinggi-tinggi tapi begitu terjun didalam dunia pekerjaan atau dunia manufaktur, hal-hal terkait dengan kepastian, jaminan dan perlindungan dia tidak ada.

“Tapi seyogyanya, yang namanya anak-anak masih sekolah ya manfaatkan waktunya untuk sekolah dengan baik, biarkan ini menjadi urusan bapak-bapaknya atau kakak-kakaknya yang memang sudah menjadi urusannya.” Cetusnya.

SN 01/Editor