Ilustrasi Pedagang Pakaian Bekas

(SPNEWS) Bandung, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat salah satu penyebab penurunan permintaan produk garmen di Indonesia adalah maraknya penjualan baju bekas atau preloved.

Maraknya penjualan pakaian bekas di pasaran menyulitkan industri garmen di dalam negeri.
“Di sisi lain, banjirnya barang-barang impor khususnya barang bekas mendorong UMKM tidak bisa hidup, sangat marak dan sudah mulai menjadi tren, karena banyak shop semacam butik barang bekas, barang bekas ini dipilih merek tertentu dan dijual di butik, bahkan menjadi barang terhormat di masyarakat,” kata dia.

Padahal menurut Ade, secara hukum, penjualan barang bekas impor ini menyalahi aturan, tetapi tidak pernah ada tindakan serius dari pemerintah untuk memberantas penjualan barang ilegal ini.

Baca juga:  AKSI MOGOK KERJA PT SINAR HARAPAN INTERNASIONAL BERAKHIR

“Padahal faktanya barang bekas dilarang masuk ke Indonesia, sejak tahun 2000-an tapi masyarakat tidak berdaya, sehingga UMKM yamg biasa menjadi tulang punggung saat krisis sekarang mereka kesulitan,” imbuhnya.

SN 09/Editor