Ilustrasi TKA Tiongkok
20 TKA asal Tiongkok yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan pada (3/7/2021) belum mengantongi izin kerja
(SPNEWS) Makassar, 20 TKA asal Tiongkok yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021, belum mengantongi izin kerja.
Hal itu diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto, saat menggelar konferensi pers, di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, (5/7/2021).
“Belum mengantongi izin kerja karena masih menunggu izin dari Kemenaker dalam waktu satu bulan ke depan,” kata Agus Winarto.
“Kalau mereka tidak mendapatkan dalam waktu satu bulan, maka mereka akan dipulangkan ke negaranya,” sambungnya.
Saat ini, kata Agus, TKA Tiongkok itu belum dipekerjakan lantaran masih menjalani isolasi mandiri atau karantina sebelum bekerja.
“Dikarantina dulu di perusahaannya, mereka tidak boleh bercampur dengan Tenaga kerja indonesia maupun tenaga kerja asing,” bebernya.
Setelah menjalani isolasi mandiri atau masa karantina lanjutan, para TKA itu masih diharuskan mengikuti tahap uji coba.Uji coba dilakukan untuk penerbitan izin kerja atau dapat memulai melakukan pekerjaan. Meski demikian kata dia, 20 TKA itu telahelengkapi dokumen keimigrasian.
Dokumen keimigrasian itu, lanjut Agus dilengkapi oleh pihak Imigrasi saat TKA itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
“Sudah memenuhi syarat secara keimigrasian maupun secara protokol kesehatan,” jelas Agus.
Sebelumnya ramai diperbincangkan, sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia via Makassar. Pasalnya, kedatangan TKA itu berlangsung saat pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021).
Di saat yang sama Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulsel, Dodi Karnida, mengaku belum mendapatkan kabar soal kedatangan 20 TKA China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
SN 09/Editor