SPN Nusa Tenggara Barat menggelar aksi untuk menolak RUU Omnimbus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD

(SPN News) Mataram, Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (03/03). Dalam aksinya buruh meminta agar DPRD selaku wakil rakyat dapat memenuhi permintaan buruh yaitu menolak adanya RUU Omnibus law dan membuat rekomendasi yang harus disampaikan kepada DPR RI di Jakarta.

Dalam orasinya Ketua DPD SPN Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Wira Sakti meminta agar Anggota DPR tidak boleh diam, anggota DPR harus melakukan penolakan tentang RUU Omnibus law Cipta Kerja yang amat sangat menyengsarakan rakyat indonesia tidak hanya kaum buruh tapi juga masyarakat umum lainnya. Dimana dalam RUU CIKA tersebut yang menjadi hak dasar buruh akan hilang diantaranya Upah Minimum, Pesangon, Jaminan Sosial, PHK tanpa kesepakatan, Outshourching disemua sektor, TKA bebas dan lain sebagainya.

Baca juga:  UPAH MINIMUM PEKERJA MEDIA

SN 08/Editor