(SPNEWS) Jakarta, Ribuan buruh yang tergabung dalam massa aksi dari KSPI, KSPSI dan KASBI pada hari kamis tanggal 15 Oktober 2015 melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan RUU pengupahan, ribuan buruh melakukan aksi long march dari monumen patung kuda menuju istana negara.

Sesampainya di depan istana, para buruh melakukan orasi yang isinya menolak dengan keras pengesahan RPP pengupahan dengan dengan dasar alasan :

1. Kenaikan upah minimum menggunakan formula tetap yakni berbasis inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi adalah upaya mematok kenaikan upah buruh Indonesia hanya di bawah 10%, kita bisa hitung dengan angka inflasi sekitar 5% ditambah pertumbuhan ekonomi 4,5% maka kenaikan hanya sekitar 9,5%.

2. Survei KHL yang selama ini dilakukan oleh 3 unsur termasuk buruh maka dengan berlakunya RPP pengupahan ini survei hanya akan dilakukan oleh BPS saja tidak lagi melibatkan buruh, tidak ada ruang negosiasi atau perundingan lagi.

Baca juga:  BUMIPUTERA PHK 1.100 KARYAWAN

3. RPP tidak menjawab permasalahan upah yang selama ini dikeluhkan oleh buruh yakni ketertinggalan dari upah dari negara sekitar seperti di Thailand, Filipina, China yang telah mencapai 4 juta, Hongkong, Korea selatan sekitar 15 juta, Jepang sekitar 20 jutaan, sementara di Jawa tengah upah minimum masih di kisaran 1,2 juta saja.

4. Lakukan penyesuaian upah di Jateng, sebagian Jatim dan daerah lainnya yang upahnya masih jauh tertinggal akibat upahnya selama puluhan tahun upahnya ditekan, yakni hanya sekitar 1,2 juta saja, mereka butuh kenaikan sekitar 300% untuk mengejar ketertinggalan dari upah di Jabodetabek. Rendahnya upah ini akibat upah minimum yang diputuskan selalu di bawah KHL.

Baca juga:  PEKERJA TIDAK MENDAPATKAN BSU KARENA PERUSAHAAN MENUNGGAK IURAN BPJS

5. Pemerintah hanya diam terhadap usulan-usulan buruh seperti perubahan kuantitas KHL dari 60 item menjadi 84 item, revisi kualitas KHL, dll.

6. Pembahasan RPP pengupahan dari sejak awal tidak melibatkan LKS Tripartit Nasional atau pimpinan para elemen buruh.

Itulah alasan yang mendasari buruh melakukan aksi penolakan pengesahan RPP pengupahan yang akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke IV. Apabila pemerintah tetap bersikeras menetapkan RPP pengupahan ini maka buruh mengancam akan melakukan mogok nasional sebagai bentuk perlawanan.

jabar 6