(SPNEWS) Jakarta, bertempat di kantor Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) pada (6/12/2023), dua Bakal Calon Ketua Umum (BCKU) yaitu Iwan Kusmawan dan Sugianto menyerahkan form kesediaan dan menandatangi Pakta Integritas pelaksanaan Kongres secara damai.

Iwan Kusmawan hadir untuk menyerahkan formulir kesediaan di kantor DPP SPN dan diterima oleh panitia Steering Comitte (SC) yaitu Nurlatifah dan Rukati, sementara Sugianto menyerahkan secara online karena sedang memenuhi tugas organisasi di Lombok Nusa Tenggara Barat.

Adapun isi dari Pakta Intergritas Pelaksanaan Kongres VIII SPN Secara Damai yang isinya adalah sebagai berikut;

  1. Tidak melakukan kecurangan berupa suap, gratifikasi atau korupsi, politik uang dalam memenangkan diri sendiri;
  2. Secara Bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menjaga pelaksanaan Kongres VIII SPN dengan damai dengan selalu menciptakan situasi yang kondusif dalam kondisi apapun;
  3. Secara Bersama-sema atau sendiri-sendiri untuk tetap menjaga keutuhan dan kebesaran Serikat Pekerja Nasional, baik dengan hasil menang ataupun kalah dalam pemilihan ketua umum pada agenda Kongres VIII SPN;
  4. Berusaha dan siap menjadi contoh pelaksana demokrasi yang baik bagi seluruh anggota SPN khususnya pada delegasi dan peserta Kongres VIII SPN;
  5. Mengikuti segala aturan yang telah dibuat oleh panitia OC dan SC Kongres VIII SPN.
Baca juga:  BEDA USULAN REKOMENDASI UMK DAN UMSK KABUPATEN SIDOARJO

SN 09/Editor